Jakarta, ibuwma.wapresri. go.id – Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan Produk Usaha Mikro, Kecil (UMK), dan Koperasi menegaskan bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus menggunakan 40% nilai anggaran belanja barang dan jasa dari hasil produk dalam negeri yang dihasilkan oleh UMKM. Hal tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMKM agar lebih tumbuh, maju, dan berkembang.

Untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) berkolaborasi dengan Kementerian BUMN memfasilitasi pelatihan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan dukungan permodalan bagi para perajin dan pelaku UMKM.

“Kegiatan pelatihan sertifikasi TKDN dan dukungan permodalan bagi UMKM ini merupakan salah satu bagian dari langkah UMKM untuk dapat mempercepat pertumbuhannya kembali serta membangun optimisme bagi UMKM Indonesia,” ungkap Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin saat memberikan Pidato Kunci pada Pembukaan Pelatihan Sertifikasi TKDN dan Dukungan Permodalan bagi UMKM di Menara BRI, Jakarta Selatan, Selasa, (9/5/2023).

Menurut Ibu Hj. Wury, sertifikasi TKDN ini sangat penting karena pelaku UMKM yang telah menggunakan bahan dasar produk dalam negeri ini harus menyertakan sertifikat TKDN sebagai prasyarat ikut serta dalam proses lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maupun BUMN dan berhak memperoleh referensi harga.

“Salah satu bukti sebagai produk dalam negeri yaitu memiliki sertifikasi TKDN. Sertifikasi TKDN ini sangat penting karena dapat menunjukkan kemampuan industri maupun UMKM dalam negeri,” terangnya.

Disisi lain, Ibu Hj. Wury menguraikan bahwa permodalan juga merupakan faktor penting dalam perkembangan usaha, sehingga literasi mengenai pengelolaan permodalan yang tepat diperlukan bagi pelaku UMKM.

“Permodalan bagi UMKM merupakan masalah krusial yang selalu disampaikan oleh para pelaku usaha. Dengan adanya informasi dari para narasumber di pelatihan ini, diharapkan para [pelaku] UMKM dapat memperoleh pandangan yang lebih mendalam dan memiliki pilihan guna mendukung permodalan usahanya,” urainya.

Selain itu, Ketua Umum Dekranas, Ibu Hj. Wury mengajak peran serta semua pihak untuk turut menggerakkan kembali sektor kerajinan, sehingga UMKM ini mendapatkan peluang pasar yang baru dan dapat menjaga keberlangsungan usahanya.

Menutup sambutannya, Ibu Hj. Wury mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pelatihan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat memberikan keberkahan.

“Selamat mengikuti pelatihan bagi para seluruh peserta, semoga Allah SWT selalu meridhai dan memberkahi langkah baik kita,” ujarnya.

Sejalan dengan ucapan Ibu Hj. Wury, Ketua Bidang Pendanaan Dekranas Ibu Elizabeth Thohir menguraikan pentingnya pelatihan dan sertifikasi TKDN sebagai wujud komitmen dan dukungan dekranas terhadap program pemerintah yang saat ini tengah mengoptimalkan penggunaan produk lokal yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sebab dengan memiliki sertifikat TKDN dalam produk-produk UMKM akan dapat meningkatkan daya saing produk tersebut serta memberikan potensi yang lebih luas untuk dibeli dan digunakan oleh berbagai potential buyer,” terangnya.

Sementara Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Ibu Loto S. Ginting melaporkan, bahwa kegiatan pelatihan sertifikasi TKDN dan dukungan permodalan bagi UMKM ini terdiri dari dukungan aspek permodalan, keterlibatan UMKM dalam rantai pasok BUMN serta perluasan akses pasar UMKM, baik online (daring) maupun offline (luring) yang diberikan kepada 305 pelaku UMKM.

Dalam upaya penerbitan sertifikat TKDN tersebut, para pelaku UMKM akan diberikan pendampingan untuk terlebih dahulu membuat Nomor Izin Berusaha (NIB) berbasis resiko dan akan terus dilakukan pendampingan hingga sertifikat tersebut terbit pada September 2023 mendatang.

“Disamping pemberian pelatihan ataupun pemahaman terkait sertifikasi TKDN, baik dari manfaatnya hingga prosesnya, para peserta juga diberikan pemahaman dari aspek permodalan sekaligus pengelolaan keuangannya, agar modal usaha yang diperoleh dapat dikelola secara baik, terdokumentasi atau tercatat secara lengkap sehingga dapat memberikan hasil yang optimal,” urainya.

Sebagai informasi, acara Pembukaan Pelatihan Sertifikasi TKDN dan Dukungan Permodalan bagi UMKM ini diresmikan dengan ditandai pemukulan alat musik Tifa oleh Ketua Umum Dekranas Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin, Ketua Harian Dekranas Ibu Tri Tito Karnavian, Ketua Panitia Peringatan HUT ke-43 Dekranas Ibu Endang Budikarya, Ketua Bidang Pendanaan Dekranas Ibu Elizabeth Thohir, serta Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Ibu Loto S. Ginting.

Hadir dalam acara tersebut jajaran pengurus Dekranas, para narasumber pelatihan, dan para peserta pelatihan yang merupakan pelaku UMKM. (NAR/AS- BPMI Setwapres)